KITAINDONESIASATU.COM -Polres Tapin berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengejutkan warga Desa Pandahan, Kecamatan Tapin Tengah.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (6/12) sekitar pukul 23.10 Wita di depan sebuah warung malam yang terletak di Jalan Hakim Samad.
Korban, yang bernama Kamarudin (57), mengalami luka serius, termasuk lebam pada mata kiri dan pendarahan di hidung.
Insiden ini diduga berawal dari perselisihan yang penyebabnya belum diketahui. Korban diserang dengan cara yang sangat brutal, sehingga menimbulkan luka-luka yang membutuhkan penanganan medis segera.
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tapin langsung bertindak cepat setelah berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Pelaku yang berinisial PL (19) dan AM (17), keduanya berasal dari Kecamatan Bakarangan, akhirnya menyerahkan diri setelah melalui pendekatan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap keluarga mereka.
Kedua pelaku kemudian diserahkan langsung oleh keluarga mereka kepada Polsek Bakarangan, dan selanjutnya dibawa ke Polres Tapin untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas Polres Tapin, Iptu Saepudin, menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan penyelidikan kasus ini hingga tuntas.
“Kami berkomitmen untuk bekerja keras demi memberikan rasa aman bagi masyarakat. Pelaku penganiayaan ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
