Hukum

Remaja 17 Tahun Ditahan Usai Terlibat Perselisihan di Tanah Bumbu

×

Remaja 17 Tahun Ditahan Usai Terlibat Perselisihan di Tanah Bumbu

Sebarkan artikel ini
remaja
Pelaku tindakan penganiayaan, berinisial AF (17) diamankan di Polres Tanbu. (ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Seorang remaja berinisial AF (17) harus menghadapi proses hukum setelah terlibat dalam sebuah perselisihan dengan seorang mahasiswa berinisial MA (21) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Insiden tersebut terjadi pada Rabu malam, 4 Desember 2024, sekitar pukul 20.30 WITA, di Jembatan Sungai Setarap, Desa Sekapuk, Kecamatan Satui.

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga, menjelaskan bahwa perselisihan antara AF dan MA diduga dipicu oleh masalah pribadi terkait seorang perempuan. Ketegangan antara keduanya kemudian meningkat, dan dalam kondisi tersebut, AF diduga melakukan tindakan yang menyebabkan luka pada MA.

Akibat kejadian ini, MA mengalami luka pada bagian belakang leher dan segera mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Angsana. Laporan kejadian ini kemudian diterima oleh pihak Polsek Satui.

Pada Kamis dini hari, 5 Desember 2024, petugas berhasil mengamankan AF di Desa Angsana. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan dalam insiden tersebut.

Saat ini, AF ditahan di Polsek Satui dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (af/aps)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *