Hukum

KPK Buka Peluang Periksa Budi Karya Usai Sita Uang dari Eks Staf Ahli, Bakal Jadi Tersangka Baru?

×

KPK Buka Peluang Periksa Budi Karya Usai Sita Uang dari Eks Staf Ahli, Bakal Jadi Tersangka Baru?

Sebarkan artikel ini
BUDI
Budi Karya Sumadi.

KITAINDONESIASATU.COM – Aroma korupsi di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub makin menyengat. KPK memberi sinyal kuat bakal menyeret mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, ke ruang pemeriksaan.

Langkah ini menyusul gebrakan penyidik yang berhasil menyita segepok uang tunai ratusan juta rupiah dari tangan mantan staf ahlinya, Robby Kurniawan.

Saat Ditanya peluang memeriksa sang eks menteri, Ketua KPK Setyo Budiyanto tidak membantah. 

“Ya, kemungkinan untuk diperiksa pasti ada,” ujarnya di Serang, Banten, Kamis (21/5).

Namun, KPK masih menunggu laporan panas dari Kedeputian Penindakan terkait gurita kasus suap proyek jalur kereta api ini. 

Sebagai catatan, Budi Karya terakhir digarap KPK pada Maret 2026 lalu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *