NewsNasional

Bareskrim Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Transaksi Tembus Rp1,03 Triliun dan Dana Rp51 Miliar Dibekukan

×

Bareskrim Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Transaksi Tembus Rp1,03 Triliun dan Dana Rp51 Miliar Dibekukan

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Polri
Bareskrim Polri mengungkap tiga kasus judi online dengan transaksi hingga Rp1,03 triliun dan membekukan dana puluhan miliar rupiah. (Humas Polri)

KITANDONESIASATU.COM – Bareskrim Polri membongkar tiga perkara perjudian daring dengan modus berbeda, mulai dari pengoperasian situs hingga penyebaran spam komentar di media sosial.

Dalam salah satu perkara, penyidik menemukan nilai transaksi yang mencapai sekitar Rp1,03 triliun.

Tidak hanya menangkap dan menetapkan tersangka, Bareskrim Polri juga melakukan penelusuran aliran dana. Hasilnya, dana senilai Rp51,99 miliar berhasil dibekukan dari sejumlah penyedia jasa pembayaran yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian daring.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memburu jaringan kasus judi online, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai pengelola hingga pengendali dari balik layar.

Tiga Perkara Judi Online Diungkap Sekaligus

Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan pengungkapan tiga perkara tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik perjudian daring.

Menurutnya, penindakan tidak hanya dilakukan terhadap pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga diarahkan kepada jaringan yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut.

“Konferensi pers hari ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengungkap dan menindak tindak pidana perjudian online. Kami akan terus melakukan penindakan secara simultan, termasuk terhadap jaringan yang memanfaatkan teknologi digital untuk menjalankan aktivitas perjudian,” kata Erdi dalam konferensi pers di Jakarta sebagaimana dikutip dari laman resmi Polri, Jumat 4 September 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *