NewsNasional

Bareskrim Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Transaksi Tembus Rp1,03 Triliun dan Dana Rp51 Miliar Dibekukan

×

Bareskrim Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Transaksi Tembus Rp1,03 Triliun dan Dana Rp51 Miliar Dibekukan

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Polri
Bareskrim Polri mengungkap tiga kasus judi online dengan transaksi hingga Rp1,03 triliun dan membekukan dana puluhan miliar rupiah. (Humas Polri)

Sementara hingga September 2026, tercatat sebanyak 55 perkara dengan total 123 tersangka.

Meski angka perkara yang tercatat mengalami perubahan, Polri menegaskan pemberantasan kasus judi online akan terus dilakukan.

Penanganan tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pemutusan akses situs, pelacakan transaksi, pembekuan aliran dana, serta edukasi kepada masyarakat mengenai risiko dan dampak perjudian daring.

Bareskrim Polri pun memastikan pengembangan terhadap jaringan yang masih tersisa terus dilakukan, termasuk memburu para pihak yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *