Demokrasi ekonomi bukanlah konsep utopis. Banyak negara telah membuktikan bahwa dengan tempatkan rakyat sebagai subyek pembangunan dan dengan memperkuat koperasi dan usaha bersama, mereka mampu membangun fondasi ekonomi yang tangguh, adil, dan berkelanjutan. Di Indonesia, ini bukan hanya pilihan, melainkan mandat konstitusi yang harus dijalankan.
Agenda demokratisasi ekonomi bukan sekadar untuk mewujudkan keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi, tetapi juga untuk menjaga stabilitas politik dan keberlanjutan ekologi. Demokrasi ekonomi akan melahirkan kedaulatan, kemandirian, dan keberlanjutan. Tanpa itu, kita hanya akan terus terjebak dalam lingkaran utang, ketergantungan impor, dan krisis multidimensi. (*)
