KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa 86,4 kilogram sabu dan 5.171 butir ekstasi, serta menangkap enam orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut.
Selain enam tersangka yang telah diamankan, polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Enam Tersangka Ditangkap, Dua Pelaku Masih Diburu
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan enam tersangka yang berhasil diamankan berinisial I, AR, SHW, TM, YNS, dan M. Sementara dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran berinisial P dan BA.
Menurutnya, masing-masing pelaku memiliki tugas berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari kurir, pemberi perintah pengambilan barang di kawasan pesisir sungai, pengangkut narkotika dari Kabupaten Rokan Hilir menuju Palembang, penerima barang, hingga pihak yang membantu kelancaran distribusi narkotika.
“Peran para tersangka berbeda-beda, mulai dari kurir, pemberi perintah pengambilan barang di pesisir sungai, pengangkut narkotika dari Rokan Hilir ke Palembang, penerima barang di Palembang, hingga pihak yang turut membantu tindak pidana tersebut,” ujar Eko Hadi Santoso dikutip Rabu 5 Agustus 2026.






