News

Jadwal Tetap Perpanjangan SIM Keliling Tulungagung Kami, 29 Oktober 2026 di MPP

×

Jadwal Tetap Perpanjangan SIM Keliling Tulungagung Kami, 29 Oktober 2026 di MPP

Sebarkan artikel ini
sim keliling tulungagung
Ilustrasi SIM Tulungagung

KITAINDONESIASATU.COM – Satlantas Polres Tulunggagung memberikan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui SIM Keliling di sejumlah lokasi wilayah Kabupaten Tulungagung Kamis, 29 Oktober 2026.

Layananan SIM Keliling ini digelar setiap hari Senin hingga Jumat pada hari kerja di di sejumlah lokasi berbeda-beda yang tersebar di lokasi strategis dan mudah terjangkau oleh masyarakat.

Untuk layanan SIM Keliling khusus untuk memberikan pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja dengan status SIM lama masih berlaku.

Pelayanan SIM Keliling ini tidak menerbitkan pembuatan SIM baru dan juga tidak melayani memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlakunya.

SIM yang sudah mati atau habis masa berlakunya tetap harus mengurus dari awal seperti menurus SIM baru di kantor Satpas Satlantas, Polres Gresik setiap hari kerja.

Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Satpas Tulungagung:

Senin
Lokasi – Balong Kawok Ngunut

Selasa
Lokasi – Halaman Kecamatan Kalidawir

Rabu – SMA 45 Bandung

Kamis
Lokasi – MPP Tulungagung

Jumat
Lokasi – Balaidesa Pucung Lor

Sabtu
Lokasi MPP Tulungagung

Jam operasional

Senin – Jumat jam: 08:00 – 11:00 WIB
Sabtu – Jam : 08:00 – 10:00 WIB

Fasilitas SIM Keliling di lokasi

Tes Kesehatan
Tes Psikologi

Syarat Perpanjangan SIM

  • SIM asli masih berlaku
  • Fotocopy SIM – 3 lembar
  • Fotocopy KTP – 3 lembar
  • Surat keterangan sehat
  • Surat hasil tes psikologi
  • Membawa BJS Kesehatan

Biaya perpanjangan SIM

SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000

Harga di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang nilainya tidak sama di antara Satpas satu dengan lainnya.

Tes kesehatan Rp75.000
Tes psikologi Rp100.000. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *