Menurutnya, tersangka berinisial P diduga berperan sebagai pengendali sekaligus pemberi perintah pengiriman narkotika. Sementara BA diduga mengendalikan proses pengambilan barang di wilayah Palembang.
Bareskrim Polri menegaskan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkotika yang terlibat serta menindak setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***




