Menjelang sore, ketika air sungai mulai pasang, seorang pria terlihat datang dan memindahkan empat kardus tersebut ke sebuah perahu.
Petugas yang telah bersiaga langsung melakukan penangkapan terhadap pria berinisial I.
Pengembangan Hingga Palembang
Dari hasil pemeriksaan, tersangka I mengaku diperintahkan oleh AR untuk mengambil paket narkotika dan membawanya ke pesisir Sungai Rokan.
Berbekal keterangan tersebut, penyidik bergerak melakukan pengembangan. Pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, tiga tersangka lain berinisial AR, SHW, dan TM berhasil diamankan di kawasan pesisir Sungai Rokan, Kecamatan Pekaitan.
Penyidikan kemudian berlanjut hingga Kota Palembang, Sumatera Selatan. Di sana, polisi kembali menangkap tersangka YNS di sebuah hotel, sementara tersangka M turut diamankan dalam rangkaian pengungkapan jaringan tersebut.
Polisi Masih Kejar Dua DPO
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas sekaligus memburu dua tersangka yang masih buron.




