Hukum

Pria di Purbalingga Tusuk Tetangga dengan Pisau

×

Pria di Purbalingga Tusuk Tetangga dengan Pisau

Sebarkan artikel ini
lokasi penusukan
Petugas kepolisian sedang menunjukkan lokasi penusukan. Foto: polres pbg

KITAINDONESIASATU.COM – Seorang pria yang diduga mengidap gangguan kejiwaan, menusuk tetangganya menggunakan pisau dapur di Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu 28 Agustus 2024.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sedangkan pelaku diamankan warga kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok mengatakan pelaku penusukan berinisial RZA (25) warga Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Sedangkan korban bernama Hadi Suminto (73) warga desa yang sama dengan pelaku.

Berdasarkan keterangan korban, sekitar jam 05.00 WIB ada seseorang mengetuk pintu rumah. Saat dibukakan pintu, ternyata pelaku berinisial RZA yang datang. 

“Menurut korban, tiba-tiba pelaku melakukan penyerangan menggunakan pisau dan mengenai sejumlah bagian tubuh. Termasuk tangan kanan dan kiri korban yang digunakan untuk menangkis,” ungkap kapolsek.

Korban berteriak minta tolong hingga warga datang. Warga kemudian mengamankan pelaku sebagian lainnya membantu membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Amankan Pelaku

Polisi dari Polsek Kalimanah dan Satreskrim Polres Purbalingga yang mendapat laporan kemudian mendatangi lokasi. Selanjutnya mengamankan pelaku, barang bukti, memeriksa saksi serta melakukan pemeriksaan di TKP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *