Hukum

Pria di Purbalingga Tusuk Tetangga dengan Pisau

×

Pria di Purbalingga Tusuk Tetangga dengan Pisau

Sebarkan artikel ini
lokasi penusukan
Petugas kepolisian sedang menunjukkan lokasi penusukan. Foto: polres pbg

Kapolsek menambahkan berdasarkan keterangan ketua RT setempat, pelaku adalah warga yang memiliki gangguan kejiwaan dan masih mengkonsumsi obat dari rumah sakit. Terakhir pelaku menjalani pengobatan sekitar dua minggu yang lalu. Kondisi gangguan kejiwaan yang dialami pelaku terjadi sejak tahun 2016 saat ibu pelaku meninggal dunia.

“Kasus ini selanjutnya diserahkan penanganannya ke Satreskrim Polres Purbalingga. Sedangkan korban masih menjalani perawatan di rumah sakit,” pungkasnya. (Wisnu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *