KITAINDONESIASATU.COM -Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru saja mengungkap jaringan produksi narkoba hashish terbesar yang berbasis di Bali.
Dalam operasi ini, Polri berhasil menemukan sebuah laboratorium produksi hashish di sebuah vila di Jimbaran, Bali dengan barang bukti yang disita mencapai nilai Rp 1,521 triliun,
Jaringan ini diketahui dikendalikan oleh seorang WNI berinisial DOM yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hashish yang diproduksi di laboratorium ini direncanakan untuk diedarkan secara masif menjelang perayaan Tahun Baru 2025, baik di Bali, Jawa, maupun pasar internasional.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
“Ini adalah pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya untuk memerangi narkoba demi melindungi generasi bangsa,” kata Komjen Wahyu dalam konferensi pers pada Selasa 19 November 2024.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 18 kg hashish dalam kemasan silver, 12,9 kg hashish dalam kemasan emas, 35.000 butir pil Happy Five, serta bahan baku yang cukup untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish.
Laboratorium ini diketahui berpindah-pindah tempat untuk menghindari deteksi aparat, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.
Komjen Wahyu juga menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan sistem pod, yang biasanya dipakai untuk vaping, namun dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair. Modus baru ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi terkini.
