Hukum

Polres Tapin Tangkap Buronan Kasus Pembunuhan Tahun 2022

×

Polres Tapin Tangkap Buronan Kasus Pembunuhan Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
polres tapin
Tersangka kasus kekerasan dan penusukan diamankan anggota Polres Tanbu sebelum dibawa menjalani proses di Polres Tapin, Rabu (8/1/2025).(ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Polres Tapin berhasil menangkap seorang buronan kasus pembunuhan yang terjadi pada Oktober 2022 di Desa Paring Guling, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Pelaku berinisial MH (38) ditangkap pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 Wita di Pos Keamanan PT JAR 2, Kabupaten Banjar.

Kasus ini bermula pada Senin, 17 Oktober 2022, saat seorang pria bernama Arbain (61) ditemukan tewas akibat luka tusuk di rumahnya. Korban, yang saat itu dalam kondisi sakit, diserang secara brutal oleh pelaku menggunakan senjata tajam. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polres Tapin untuk ditindaklanjuti.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku MH meminjam senjata tajam berupa pisau dari rekannya, IM, pada 12 Oktober 2022. Dengan pisau tersebut, pelaku mendatangi rumah korban di Desa Paring Guling. Setibanya di lokasi, pelaku langsung menyerang Arbain yang saat itu sedang duduk di teras rumah.

Pelaku sempat berpura-pura ingin membayar utang, tetapi tanpa banyak bicara langsung menusukkan pisau ke tubuh korban. Arbain mencoba melawan dengan tangan kosong dan berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam rumah. Namun, pelaku terus menyerang hingga korban tidak berdaya.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter ke arah Kabupaten Banjar. Ia kemudian berpindah ke wilayah Tanah Bumbu dan menjual senjata tajam serta sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

Setelah dua tahun dalam pelarian, tim gabungan Resmob Polres Tapin dan Polres Tanah Bumbu berhasil melacak keberadaan pelaku di PT JAR 2. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk pemeriksaan awal sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Tapin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *