Hukum

Polres Tapin Tangkap Buronan Kasus Pembunuhan Tahun 2022

×

Polres Tapin Tangkap Buronan Kasus Pembunuhan Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
polres tapin
Tersangka kasus kekerasan dan penusukan diamankan anggota Polres Tanbu sebelum dibawa menjalani proses di Polres Tapin, Rabu (8/1/2025).(ist)

Kapolres Tapin, melalui Kasi Humas AKP Saepudin, menyampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” ujar AKP Saepudin.(af/aps)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *