Hukum

Polisi Tangerang Kota Gagalkan Aksi Tawuran, 8 Remaja Diamankan

×

Polisi Tangerang Kota Gagalkan Aksi Tawuran, 8 Remaja Diamankan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

KITAINDONESIASATU.COM – Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di sejumlah lokasi. Sebanyak 8 remaja berhasil ditangkap bersama senjata tajam clurit dan parang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan para remaja diamankan di Kampung Baru, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci dan di area pemakaman berlokasi di Jalan Pengayoman Selatan, Buaran Indah, Kecamatan Tangerang pada Minggu (22/9/2024) dinihari.

“Petugas juga menyita berbagai macam barang bukti, diantaranya sajam berupa celurit dan pedang, sepeda motor serta handphone yang digunakan untuk janjian tawuran melalui medsos,” kata Zain, Senin (23/9/2024).

Adapun 8 remaja yang tertangkap dalam patroli rutin yang dilakukan petugas jajaran Polres Metro Tangerang Kota adalah; MB (15), AR (15), A (16), D (16), DF (16), E (17), DM (21), dan S (18). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *