KITAINDONESIASATU.COM -Satres Narkoba Polres Musi Rawas berhasil menangkap seorang kurir narkoba dan penerima pesanannya di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 14 Februari 2025, saat kurir tersebut hendak mengantarkan pesanan sabu.
Tersangka kurir, yang diketahui bernama Anwar (43), warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, ditangkap di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti.
Polisi berhasil mengamankan satu kotak rokok filter yang berisi satu bungkus plastik transparan berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 3,37 gram.
Tak hanya kurir, polisi juga berhasil mengamankan penerima sabu, Rio Saruji (34), warga Dusun IV Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi. Rio diamankan di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga, pada Minggu, 16 Februari 2025, membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Satres Narkoba terkait adanya seseorang yang membawa sabu yang melintasi Desa Suro.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi melihat seorang pria mencurigakan yang mengendarai sepeda motor Supra X warna hitam dengan nomor polisi BG 5899 GV.
