KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam pemeriksaan saksi pada Rabu (17/6), penyidik mendalami indikasi adanya pengaturan lelang proyek yang diduga terjadi dalam sejumlah pekerjaan di sektor perkeretaapian.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik menggali informasi terkait dugaan rekayasa proses tender saat memeriksa Dandun Prakosa, dosen Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI).
Tak hanya itu, KPK juga menelusuri dugaan adanya pemberian imbalan atau fee proyek kepada sejumlah pihak di lingkungan Kemenhub. Pendalaman tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Di sisi lain, Ferry Septha Indrianto, Ketua Kadin Kota Surakarta yang juga menjabat Direktur PT Pijar Utama dan Direktur PT Indria Putra Persada, belum memenuhi panggilan pemeriksaan sehingga jadwal pemeriksaannya akan ditentukan kembali.
Kasus besar ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah yang kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
Sejak pengungkapan perkara tersebut, KPK terus memperluas penyidikan. Awalnya, lembaga antirasuah menetapkan 10 tersangka. Namun hingga Januari 2026, jumlah tersangka telah bertambah menjadi 21 orang, termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo. Selain itu, dua perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis bernilai besar, mulai dari pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek-proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
KPK menduga para pihak melakukan rekayasa pengadaan untuk mengatur pemenang proyek sejak tahap administrasi, evaluasi, hingga penetapan pemenang tender. Dugaan praktik tersebut kini menjadi fokus utama penyidik dalam membongkar aliran korupsi yang disebut melibatkan banyak pihak. (*)

