Tessa juga menyatakan bahwa empat tersangka lainnya kemungkinan akan dititipkan di Lapas Teluk Dalam dan menjalani persidangan di Banjarmasin setelah berkas mereka dinyatakan lengkap.
“Jika berkasnya sudah lengkap, mereka juga akan dititipkan,” ujarnya.
Selain keenam tersangka tersebut, KPK juga menetapkan Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel, sebagai tersangka dalam kasus ini. Sahbirin diduga menerima fee sebesar lima persen dari nilai proyek pembangunan lapangan sepakbola, kolam renang di Kawasan Olahraga Terpadu, serta gedung Samsat.
Namun, Sahbirin menanggapi tuduhan tersebut dengan mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal, Afrizal Hadi, mengabulkan permohonan Sahbirin pada 12 November lalu. Sehari setelahnya, Sahbirin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai gubernur.
Meskipun tidak lagi menjadi tersangka, KPK tetap memanggil Sahbirin sebagai saksi. Namun, hingga kini, Sahbirin belum memenuhi panggilan untuk pemeriksaan. (af/aps)
