Hukum

Dalam Sepekan Kejagung Periksa 8 Saksi, Guna Pemberkasan Tersangka Dirjen Anggaran Kemenkeu

×

Dalam Sepekan Kejagung Periksa 8 Saksi, Guna Pemberkasan Tersangka Dirjen Anggaran Kemenkeu

Sebarkan artikel ini
kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (Ist)

KITAINDONESIASATU COM – Kejaksaan Agung kembali memeriksa empat saksi dalam perkara mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Sebelumnya, Kejagung melalui tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi, yakni berinisial GANS, ABR, FD, dan GEW.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar membenarkan delapan saksi terkait korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya, periode 2008 hingga 2018.

“Benar, dalam sepekan ini tim penyidik JAM Pidus sudah memeriksa delapan saksi,” kata Harli dalam keterangan pers, pada Jumat (21/2/2025) di Jakarta.

Dia katakan, kedelapan saksi itu diperiksa untuk memperkuat pemberkasan tersangka IR, yang merupakan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.

Kali ini, katanya, dalam pemeriksaan empat saksi tersebut, salah satunya berinisial ERN. 

Di mana saat perkara korupsi itu terjadi, ia menjabat Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Asuransi Jiwasraya, pada 2014 hingga 2018.

“ Kemudian, saksi DS selaku Internal Audit PT Asuransi Jiwasraya, pada 2019,” ujar Harli.

Lalu, mantan Direktur Pemasaran Korporat PT Asuransi Jiwasraya, pada 2018, yakni berinisial OIW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *