Saksi yang keempat, adalah ISW yang 10 tahun lalu, pada 2015, menduduki posisi Kepala Divisi Aktuaria PT Asuransi Jiwasraya.
“Keempat orang saksi tersebut diperiksa guna memperkuat pemberkesan tersangka IR,” ucapnya.
Seperti diketahui, IR terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya pada perusahaan periode 2008 hingga 2018.
Di mana, kini tersangka IR yang menduduki jabatan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, sudah ditahan pihak penyidik. (Aris MP/aps)
