Hukum

Polrestabes Medan Tangkap Tersangka Penculikan dan Penghilangan Nyawa Andreas Sianipar

×

Polrestabes Medan Tangkap Tersangka Penculikan dan Penghilangan Nyawa Andreas Sianipar

Sebarkan artikel ini
polrestabes medan
Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Andreas Rurystein Sianipar (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Andreas Rurystein Sianipar (44), warga Jalan Sakinah, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Satreskrim Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan hal ini dalam acara pengecekan pos pengamanan (Pospam) Nataru di Medan, Sabtu (21/12/2024) malam.

Ia menyatakan bahwa tiga tersangka dalam kasus ini adalah CJS (23), warga Klambir V Ulayat Raya C, Kecamatan Hamparan Perak, MFIH (25), dan FA (37), keduanya berasal dari Jalan Binjai KM 10, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Kombes Gidion Arif menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 11 Desember 2024, dengan nomor LP/B/3517/ XII/2024/ SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, yang diajukan oleh Nikolas Putra Stein Sianipar, keluarga korban. Laporan awal menyebutkan adanya penyekapan terhadap Andreas Sianipar.

“Setelah menerima laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes Medan segera melakukan serangkaian penyelidikan. Pada 18 Desember 2024, kami berhasil mengungkap keseluruhan rangkaian peristiwa kejahatan ini dan menetapkan tiga tersangka,” ungkap Gidion.

Menurut informasi yang diperoleh, motif di balik penculikan dan pembunuhan ini adalah terkait masalah mobil rental.

Korban sebelumnya menyewa mobil milik salah satu pelaku, namun tidak mengembalikannya. Hal ini memicu kemarahan pelaku yang akhirnya mengarah pada pembunuhan korban.

Mengenai spekulasi keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini, Kombes Gidion Arif meminta media untuk mengajukan pertanyaan tersebut kepada pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *