KITAINDONESIASATU.COM -Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel) memamerkan uang lebih dari Rp3 miliar pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, yang berlangsung pada Senin (9/12).
Tumpukan uang yang terdiri dari pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu rupiah tersebut merupakan sebagian dari hasil pengungkapan kasus korupsi yang ditangani oleh Kejati Kalsel hingga Desember tahun ini.
“Uang yang ada di sini sekitar Rp3 miliar, yang terkait dengan korupsi di salah satu bank milik pemerintah,” ungkap Kajati Kalsel, Rina Virawati, saat memberikan keterangan pers.
Sepanjang tahun 2024, Kejati Kalsel telah menyita barang bukti berupa uang hasil korupsi sebesar Rp6,8 miliar dari lima kasus yang tengah ditangani. Sebagian dari uang tersebut telah disetorkan ke kas negara.
Jika dihitung secara keseluruhan, termasuk kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri di Kalsel, jumlahnya mencapai 31 kasus.
“Pada tahun 2024, Kejati Kalsel dan Kejaksaan Negeri menangani 31 perkara, dengan total uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp18,1 miliar,” jelas Rina.
Rina merinci beberapa kasus menonjol yang ditangani oleh Kejati Kalsel, salah satunya adalah dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan konstruksi dari salah satu bank milik negara yang beroperasi di Banjarmasin.
Dalam kasus ini, penyidik Kejati Kalsel telah menetapkan tiga orang tersangka. Salah satunya adalah AM, yang diketahui merupakan Direktur Utama PT ASM, sebuah perusahaan pengembang perumahan yang menerima pembiayaan dari bank tersebut.
Penyidik Kejati Kalsel juga baru-baru ini menetapkan dua tersangka tambahan dalam kasus ini, yakni WR dan ES, yang merupakan pegawai bank terkait.
