KITAINDONESIASATU.COM – Kepolisian berhasil menangkap empat dari delapan anggota ormas yang terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang anggota TNI bernama DK (32).
Keempat orang tersebut, adalah pria berinisial AR (26), pria AF (41), wanita RNA (35), dan pria AFG (36).
“Sejauh ini, ada empat orang yang sudah ditangkap, termasuk tiga orang yang ditangkap baru-baru ini,” ujar Kompol Nunu Suparmi, Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, dalam keterangan kepada wartawan pada Kamis 7 November 2024.
Peristiwa pengeroyokan bermula pada Rabu, 30 Oktober 2024, saat AR yang pertama kali ditangkap, terlibat dalam insiden tersebut. Polisi menyatakan bahwa mereka masih mengejar sisa pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan itu, yang jumlahnya masih delapan orang. Polisi pun mengimbau agar para pelaku segera menyerahkan diri.
“Masih ada beberapa pelaku yang belum tertangkap. Kami mengimbau mereka untuk menyerahkan diri,” kata Nunu.
Selain itu, polisi telah menerima informasi dari pihak ormas yang menyebutkan bahwa anggota yang terlibat dalam kasus tersebut telah dikeluarkan dari keanggotaan ormas tersebut.
“Pelaku yang telah ditangkap, sudah dikeluarkan dari ormas terkait,” ujarnya.
Kejadian pengeroyokan terhadap anggota TNI DK terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Awalnya, sejumlah anggota ormas mendatangi sebuah warung kopi tempat korban berada. Mereka menanyakan tentang keberadaan seorang juru parkir bernama Jayadi, namun DK mengaku tidak mengetahui.
Saat itu, DK berusaha tenang dan menjawab untuk menghindari keributan. Namun, seorang pelaku tiba-tiba memukul korban, sementara pelaku lainnya mencoba menyerang korban dengan senjata tajam.


