KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mendesak pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk mengambil langkah tegas guna mencegah semakin banyaknya korban judi online.
Mufti menyatakan, masalah ini bukan hanya terkait dengan pinjaman online (pinjol) atau judi online (judol), melainkan bagaimana pemerintah bersama semua pihak dapat mengedukasi masyarakat bahwa kedua hal tersebut bukanlah solusi untuk masalah yang dihadapi.
“Kedepannya, kita perlu memastikan bahwa pinjol dan judol bukan jalan keluar bagi masyarakat yang sedang terdesak,” ujar Mufti, Kamis 7 November 2024.
Mufti juga mengingatkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk turun langsung ke lapangan dan mendukung upaya pemberantasan pinjol yang menjadi masalah besar di kalangan masyarakat.
Mufti turut menyoroti keterlibatan mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu.
“Bongkar seluruh sindikat judi online. Jangan hanya masyarakat kelas bawah yang dihukum seperti Gunawan Sadbor. Banyak influencer dan publik figur besar yang turut mempromosikan judi online, namun kasusnya mandek. Kami minta penegak hukum bersikap adil, tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Mufti menekankan pentingnya peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online dan pinjaman online.
Program edukasi yang efektif harus dijalankan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat agar negara hadir dalam melindungi rakyat dari fenomena pinjol dan judol yang dapat merusak kehidupan mereka.
“Ke depan, ini adalah aspek yang perlu diperkuat. Negara harus hadir untuk membantu masyarakat mengatasi dampak dari pinjol dan judol,” tutup Mufti.


