Opini Kita

Ironis, Siltap Kades, Perangkat Desa dan BPD Pas-pasan, Tapi Tugas Begitu Besar, Mungkinkah Pemerintah Terbitkan PP Peningkatan Siltap?

×

Ironis, Siltap Kades, Perangkat Desa dan BPD Pas-pasan, Tapi Tugas Begitu Besar, Mungkinkah Pemerintah Terbitkan PP Peningkatan Siltap?

Sebarkan artikel ini
siltap
Siltap kades, perangkat dan BPD pas-pasan. (Ist)

oleh Aam Permana S

DI tengah ambisi besar pemerintah untuk menjadikan desa sebagai pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, sebuah ironi mencolok masih menghantui: penghasilan tetap (siltap) kepala desa (kades), perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jauh dari layak dibandingkan beban tugas mereka.

Dengan siltap yang pas-pasan, sering kali di bawah upah minimum kabupaten/kota, mereka dituntut menjalankan tugas berat, mulai dari mengelola anggaran desa, menyukseskan program nasional, hingga menjaga harmoni sosial.

Pertanyaan pun muncul: mungkinkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk meningkatkan siltap sebagai bentuk pengakuan atas peran strategis mereka? Opini ini menggali urgensi, tantangan, dan peluang kebijakan tersebut.

Beban Tugas yang Tak Sebanding dengan Siltap

Kepala desa, perangkat desa, dan BPD adalah ujung tombak pemerintahan di lebih dari 80.000 desa di Indonesia.

Kades bertanggung jawab atas pengelolaan APBDes (rata-rata Rp1–2 miliar per desa), memimpin pembangunan infrastruktur, dan menjadi mediator konflik warga.

Perangkat desa, seperti sekretaris atau kepala urusan, menangani administrasi, pelayanan publik, hingga pendataan warga.

BPD, sebagai “parlemen desa,” mengawasi kinerja kades, menampung aspirasi masyarakat, dan menyusun peraturan desa.

Belum lagi, mereka harus mendukung program nasional seperti Koperasi Desa Merah Putih (Inpres No. 9 Tahun 2025), vaksinasi, atau desa digital.

Namun, siltap mereka jauh dari mencerminkan beban kerja ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *