KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Agama (Kemenag) tengah merampungkan penyusunan kurikulum khusus untuk memperkuat edukasi dan pencegahan terkait isu LGBT di seluruh lingkungan pendidikan lintas agama. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat moralitas, karakter, dan ketahanan generasi muda menghadapi berbagai tantangan sosial.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i mengungkapkan, hal tersebut saat menghadiri peluncuran Program Pesantren Bebas Tuberkulosis (TB) dan Cek Kesehatan Gratis di Pondok Pesantren Mawaridussalam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu (4/11/2026).
Dalam kesempatan itu, Romo Syafi’i menegaskan bahwa perlindungan generasi muda tidak cukup hanya melalui kesehatan fisik, tetapi juga harus mencakup kesehatan mental, pembinaan karakter, dan moralitas. Menurutnya, pemerintah perlu mengantisipasi berbagai ancaman nonmiliter yang dinilai dapat memengaruhi ketahanan bangsa.
“Pemerintah hadir untuk memastikan jiwa dan akal generasi bangsa terlindungi. Kesehatan santri kita jamin melalui deteksi dini, sementara moralitas dan keturunan kita bentengi dari penyusupan budaya asing yang merusak,” ujar Romo Syafi’i.
Wamenag juga menyinggung Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang disebutnya mengategorikan penyebaran budaya LGBT sebagai salah satu ancaman terhadap pertahanan negara nonmiliter. Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip maqashid syariah, yakni tujuan syariat Islam dalam menjaga kemaslahatan manusia.




