KITAINDONESIASATU.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menata kembali aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Bundaran Cibiru.
Langkah ini dilakukan untuk menciptakan kawasan perbatasan kota yang lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan.
Penataan tersebut melibatkan sejumlah unsur pemerintahan, mulai dari Kecamatan Cibiru, Kecamatan Panyileukan, Satpol PP Kota Bandung hingga Satpol PP Provinsi Jawa Barat.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan, penertiban dilakukan melalui koordinasi lintas kecamatan dan instansi.
Perhatian terhadap Bundaran Cibiru dinilai penting karena lokasinya berada di kawasan perbatasan sekaligus menjadi salah satu pintu masuk dengan aktivitas masyarakat dan kendaraan yang cukup tinggi.
“Pelaksanaannya hasil koordinasi kami dengan keseluruhan dari dua kecamatan, Kecamatan Cibiru dan Kecamatan Panyileukan, diperkuat oleh Satpol PP Kota Bandung dan dari provinsi,” kata Farhan dikutip Rabu 4 November 2026.
Menurut Farhan, keterlibatan Pemprov Jawa Barat diperlukan mengingat kawasan tersebut berada di wilayah perbatasan administrasi.




