KITAINDONESIASATU.COM – Kondisi ekonomi semakin sulit gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di wilayah Provinsi Jawa Timur terus terjadi hingga tembus 5.400 pekerja per 1 September 2026.
Angko PHK di Jatim menempati peringkat ketiga nasional setelah Jawa Barat dengan mem PHK 10.880 pekerja, Banteng sebanyak 6.303 pekerja sementara Jatim 5.400 pekerja.
Sementara PHK terbanyak di wilayah kabupaten/kota di Jawa Timur ditempati Kabupaten Madiun yang mem PHK 506 pekerja disusul SIdoarjo dengan 498 pekerja serta Kota Surabaya sebanyak 485 pekerja, kemudian Gresik 211 serta Mojokerto 167 pekerja.
Dari data PHK Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertans) Provinsi Jatim terjadinya PHK dipicu adanya pelmahan permintaan ekspor, ketidak pastian geopolitik global hingga kenaikan biaya produksi dan bahan baku.
Akibatnya ribuan pekerja kini mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk mengampil uang simpanan mereka di BPJS Ketenagakerjaan, untuk bekal setelah kehilangan gaji bulanan mereka.
Mengutip penyataan Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jatim, Sugeng Lestari kepada media Kamis (8/10/2026) mengungkapkan dinamika yang terjadi itu sebagian besar dipicu beberapa tekanan eksternal dan internal.
“Sektor industri paling terdampak antara lain perusahaan kayu dan furniture, tekstik, alas kaki, komponen otomotif hingga industri kertas dan pulp,” ujar Sugeng.
Menurut Sugeng langkah efisiensi, restrukturisasi dan otomatisasi dari pihak perusahaan akibat kondisi ekonomo geopolitik global hingga kenaikan biaya produksi dan bahan baku menjadi penyebab utama situasi ini.
Meski demikian Sugeng mengungkapkan terjadinya PHK itu tidak bisa dimaknai sebagai satu-satunya tingginya PHK yang terjadi, khususnya di Jawa Timur meski di tingkat nasional memiliki jumlah terbanyak ketiga dalam PHK.
Untuk menghadapi dampat ini Disnaker Provinsi Jatim telah menyiapkan berbagai langkah penanganan secara berkesinambungan dan melakukan pemulihan ketenagakerjaan melalui sejumlah fasilitas seperti reskilling, upskilling, penguatan job fair hingga berkolaborasi erat bersama BPJS Ketenagakerjaan, Apindo dan Serikat Pekerja atau buruh. **




