KITAINDONESIASATU.COM – Aksi penggerebekan lapak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jatibunder Dalam, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, berujung mengejutkan. Sebanyak 18 orang diamankan polisi dalam operasi yang digelar dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengungkapkan, penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
Operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba pada Selasa (3/11) sekitar pukul 00.30 WIB itu berhasil mengamankan 16 pria dan dua perempuan yang berada di lokasi.
Tak hanya mengamankan belasan orang, polisi juga menemukan 15 paket sabu dengan berat bruto sekitar 17,45 gram. Barang haram tersebut diduga milik seseorang berinisial T. Namun, sosok yang dicurigai sebagai pemilik sabu justru berhasil kabur saat petugas melakukan penindakan.
Dari lokasi penggerebekan, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Di antaranya 20 alat isap sabu, 28 korek api gas modifikasi, 14 cangklong, sejumlah tutup botol dan sedotan, serta 14 telepon genggam.
Fakta lain terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan urine terhadap 18 orang yang diamankan. Hasilnya, 16 orang dinyatakan positif metamfetamina, satu orang positif benzodiazepine, dan hanya satu orang yang dinyatakan negatif narkotika.
Sebanyak 17 orang dengan hasil pemeriksaan positif kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara satu orang yang hasil tesnya negatif telah diserahkan kembali kepada keluarganya.
Dalam perkembangan kasus tersebut, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka berdasarkan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres menegaskan, penyelidikan belum berhenti. Polisi masih memburu sosok berinisial T yang diduga berkaitan dengan kepemilikan 15 paket sabu yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut, sekaligus mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika di balik aktivitas itu.
“Kami ingin lingkungan masyarakat terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tandas Reynold. (*)





