Hukum

Zarof Sang Pemilik Rp 1 Triliun, Didakwa Kasus Suap dan Gratifikasi

×

Zarof Sang Pemilik Rp 1 Triliun, Didakwa Kasus Suap dan Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
zarof ricar
Zarof Ricar di sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (10/2/2025) (Ist)

Atas perbuatannya, Zarof disangkakan melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) dan Pasal 12 B juncto Pasal 15 jo. 

Juga, Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (Aris MP/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *