KITAINDONESIASATU.COM – Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar di Karawang, Jawa Barat. Seorang siswi SMP berusia 14 tahun menjadi korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh enam siswa SMP seusianya.
Peristiwa tragis ini dilaporkan terjadi pada Sabtu (11/10) malam di wilayah Kecamatan Jayakerta. Menurut keterangan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang, korban diduga diajak main oleh salah satu pelaku dan kemudian dibawa ke rumah pelaku lain, di mana aksi bejat tersebut terjadi secara bergiliran.
Polres Karawang bertindak cepat dengan mengamankan empat dari enam terduga pelaku. Sementara dua pelaku lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Penanganan kasus ini dilakukan dengan mengedepankan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mengingat para pelaku dan korban masih di bawah umur,” kata Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah kepada wartawan, Sabtu 18 Oktober 2025.
Pihak DP3A menegaskan telah memberikan pendampingan intensif, baik secara fisik melalui visum maupun dukungan psikologis, untuk memulihkan trauma mendalam yang dialami korban. Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak terkait pentingnya pengawasan dan edukasi seksual di lingkungan sekolah dan keluarga.
