Hukum

Tak Tahan Sering Disiksa, Istri Adukan Suami ke Polisi

×

Tak Tahan Sering Disiksa, Istri Adukan Suami ke Polisi

Sebarkan artikel ini
kapolres jaksel

KITAINDONESIASATU.COM – Tak tahan terus dianiaya suami, seorang istri yang malang berinisial SB (25) yang beralamat di Pancoran, Jakarta Selatan, melaporkan ulah kriminalnya ke Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan.

SB diduga menjadi korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) oleh suaminya yang berinisial AR, sejak mengandung anak keduanya.

Korban kerap diperlakukan kasar secara fisik, bahkan dirinya lupa sudah berapa kali suaminya ringan tangan kepadanya. Bahkan pelaku tega menendang hingga meludahi SB yang saat itu tengah menggendong anak keduanya yang masih berusia 8 bulan.

Tak diam saja, SB lalu melakukan visum ke rumah sakit dan langsung melapor ke Polres Jakarta Selatan. Visum ia lakukan usai ia lagi-lagi mendapatkan KDRT pada Jumat (16/8) kemarin.

Adapun laporan itu teregister Nomor:/LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

SB menyebut motif AR melakukan kekerasan berkaitan dengan permasalahan rumah tangga. Bahkan, SB sempat melayangkan gugatan cerai pada tahun 2023, yang akhirnya ia cabut.

“Sempat melempar tempat tisu ke arah saya dan nyokapnya (ibunya) yang sedang melindungi saya, saya tetap dijenggut, ditendang dan diludahi saat mengendong anak,” ujarnya pada Sabtu (17/8) di Jakarta.

Kemudian, SB juga mengatakan kedua anaknya sering melihat kekerasan yang dialaminya oleh sang suami.

“Masalah rumah tangga yang sudah selesai sebenernya (penyebabnya), sejak satu setengah tahun lalu, selalu diungkit ketika sedang ada masalah di luar,” katanya.

“(KDRT) sejak kehamilan kedua, setelah gugatan cerai saya cabut,” tambahnya.

Polisi menyelidiki dugaan tersebut. Polisi mengatakan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.

“Periksa saksi dan cari barang bukti,” kata Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi kepada wartawan, pada Sabtu (17/8/2024).

Nurma juga membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Dia menyebut pelapor sudah melakukan visum.”Ada (laporan masuk). Sudah divisum,” ujar Nurma. (Aris MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *