Hukum

Sedang Asyik-asyikan, 8 Pelaku ‘Check-in’ di Bogor Diamankan

×

Sedang Asyik-asyikan, 8 Pelaku ‘Check-in’ di Bogor Diamankan

Sebarkan artikel ini
prostitusi
Ilustrasi prostitusi (KIS/IST)

KITAINDONESIASATU.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan delapan orang terduga pelaku.

Operasi tersebut dilakukan di salah satu wisma di Kecamatan Bogor Tengah pada Selasa malam, 24 September 2024. Delapan orang yang diamankan terdiri dari empat pria dan empat wanita berusia antara 19 hingga 28 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. 

“Ada delapan terduga pelaku yang berhasil kami amankan, empat pria dan empat wanita. Mereka terlibat dalam prostitusi online yang kami duga sudah berlangsung cukup lama,” ungkap Aji kepada wartawan pada Rabu, 25 September 2024.

Lebih lanjut, Aji mengungkapkan bahwa para pelaku berasal dari beberapa daerah berbeda, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Sukabumi. Mereka ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan di wisma tersebut dan langsung diinterogasi di tempat.

“Para pelaku menggunakan aplikasi Michat sebagai sarana untuk menawarkan jasa mereka. Setelah berkomunikasi melalui aplikasi, mereka diarahkan ke wisma tersebut untuk bertemu klien,” jelas Aji, Rabu 25 September 2024.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menemukan barang bukti berupa enam kotak kondom, tujuh ponsel, serta beberapa tas yang berisi alat kontrasepsi. Selain itu, ditemukan pula tiga buku tabungan yang diduga digunakan untuk transaksi hasil prostitusi.

“Pelaku yang berperan sebagai joki menawarkan tarif kepada pelanggan mulai dari Rp300 ribu hingga Rp500 ribu untuk sekali main,” tambah Aji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *