Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba dari Lapas, 1.000 Ekstasi Disita

×

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba dari Lapas, 1.000 Ekstasi Disita

Sebarkan artikel ini
narkoba
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika besar yang diduga dikendalikan langsung dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Operasi senyap yang digelar di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, berujung pada penangkapan dua pria dan penyitaan ribuan pil ekstasi serta sabu siap edar.

Pengungkapan dramatis itu terjadi pada Selasa malam (5/5), saat aparat bergerak cepat menyisir dua lokasi berbeda di Apartemen Greenbay, Penjaringan. Polisi pertama kali menciduk pria berinisial T (40) di area parkiran motor sekitar pukul 21.40 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 100 butir ekstasi yang dikemas dalam plastik klip bening. Penangkapan itu kemudian membuka jalan menuju lokasi kedua yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkoba.

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 21.53 WIB, tim Ditresnarkoba langsung menggerebek sebuah unit apartemen di lokasi yang sama dan mengamankan pria berinisial F (43). Di dalam unit tersebut, polisi menemukan tumpukan narkoba dalam jumlah fantastis.

Sebanyak 900 butir ekstasi tambahan ditemukan dalam sembilan plastik klip bening, ditambah enam paket sabu dengan total berat mencapai 115,16 gram. Polisi juga menyita timbangan digital dan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi haram tersebut.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.000 butir ekstasi dan lebih dari 115 gram sabu. Fakta yang paling mengejutkan, jaringan ini disebut-sebut dikendalikan dari balik jeruji besi.

“Berdasarkan hasil informasi yang didapatkan, peredaran narkotika ini berasal dari sebuah lapas,” ujar Kepala Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Tiyatno Pamungkas, di Jakarta, Minggu (10/5).

Kini kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu sosok pengendali utama yang diduga masih mengatur bisnis narkoba dari dalam penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *