KITAINDONESIASATU.COM – Polsek Metro Kebayoran Baru membongkar modus nekat jaringan penadah handphone curian yang menyamar sebagai pihak Apple demi menguras data akun iCloud milik korban. Dengan tipu daya tersebut, pelaku berusaha mendapatkan email, username hingga password agar iPhone hasil curian bisa dijebol dan dijual kembali dengan harga tinggi.
Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, AKP Andre JR Simamora, mengungkapkan aksi licik itu dilakukan ketika iPhone curian tak bisa dibuka karena terkunci iCloud. Pelaku lalu menghubungi korban dan berpura-pura menjadi pihak resmi Apple untuk memancing korban menyerahkan data akun mereka.
“Tujuannya supaya iCloud bisa dibypass atau dijebol, lalu handphone dijual kembali,” ujar Andre dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/5).
Jika berhasil dibuka, iPhone dijual utuh demi meraup keuntungan besar. Namun bila gagal dibobol, pelaku tak kehabisan akal. Ponsel dibongkar lalu dijual per bagian sebagai spare part.
Dalam penggerebekan di sebuah apartemen kawasan Bekasi Timur, polisi menangkap tiga tersangka berinisial MR, MAA, dan J. Dari tangan mereka, polisi menyita 225 unit handphone hasil curian yang terdiri dari 183 iPhone dan 42 Android.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma, mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan handphone di kawasan Blok M dan sekitarnya pada April 2026.
Kini para tersangka dijerat pasal penadahan terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara. (*)

