Hukum

Modus Baru Bandar Narkoba, Sabu 16 Kg Disimpan di Ban Mobil Towing di Depok

×

Modus Baru Bandar Narkoba, Sabu 16 Kg Disimpan di Ban Mobil Towing di Depok

Sebarkan artikel ini
sabu
Barang bukti sabu yang disita. (Dok. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba besar di kawasan Depok dengan menyita sabu seberat 16 kilogram yang disembunyikan secara licik di dalam ban mobil towing.

Dalam operasi yang digelar Selasa (5/5) sore, polisi berhasil menangkap dua tersangka berinisial RS (32) dan H (35) yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar narkotika.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ari Purwanto, mengungkapkan kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan peredaran narkoba di wilayah Bojongsari, Depok.

“Polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di dua lokasi berbeda,” ujar Ari, Jumat (8/5).

Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Bojongsari, dengan barang bukti awal berupa tiga kilogram sabu. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menggerebek lokasi lain di Perumahan Kirana Gardenia dan menemukan tambahan 13 kilogram sabu.

“Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 16 kilogram,” kata Ari.

Polisi mengungkap modus baru yang digunakan para pelaku cukup mengejutkan. Sabu disembunyikan di dalam ban mobil towing agar lolos dari pantauan aparat sebelum akhirnya dibongkar dan diedarkan.

“Belakangan ini modus penyimpanan narkoba di dalam ban mobil towing mulai marak. Masyarakat diminta waspada dan ikut menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegas Ari.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan perang melawan narkoba membutuhkan peran aktif masyarakat.

Ia meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *