News

Jadwal SIM Keliling Lebak dan Pandeglang

×

Jadwal SIM Keliling Lebak dan Pandeglang

Sebarkan artikel ini
layanan SIM Keliling
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Polres Lebak dan Polres pandegalng menyediakan layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjangan masa berlaku SIM.

Perpanjangan SIM A dikenai biaya Rp 80.000 dan SIM C yaitu Rp 75.000.

Selain biaya tersebut, pemohon membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan asuransi Rp 50.000.

Syarat perpanjangan SIM:

1. Fotocopy e-KTP yang masih berlaku

2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli

3. Bukti Cek Kesehatan

5. Bukti Tes Psikologi

Lokasi layanan SIM keliling hari Senin, 4 Mei  2026:

  1. Polres Lebak di Alun-alun Rangkasbitung (08.00-12.00)
  2. Polres Pandeglang di Simpang Tiga Labuhan (08.30-14.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *