KITAINDONESIASATU.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito pemerintah akan mencegah adanya judi online atau Judol.
Oleh karena itu Warsito berharap dunia pendidikan harus menjadi benteng pertahanan pertama dalam pencegahan judol yang saat ini menghantui anak-anak muda.
Deputi Warsito melakukan Rakor daring bersama Kalangan Pelajar, Mahasiswa, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan terkait Pencegahan Perjudian Daring di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Kolaborasi lintas sektor menjadi hal yang sangat penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif perjudian online yang semakin mengkhawatirkan.
Warsitu mengatakan, perjudian daring bukan hanya ancaman ekonomi, tetapi juga sosial dan moral bagi generasi muda kita.
“Dan dunia pendidikan harus menjadi benteng pertama dalam mencegah perilaku destruktif ini,” ungkap Warsito.
Kemenko PMK Inginkan Layanan Publik Inklusif Jadi Priorias Pemerintah
Peserta rakor menyampaikan langkah strategis yang telah dilaksanakan dalam memperkuat regulasi, meningkatkan literasi digital di kalangan pelajar dan pendidik.
Bahkan akan dilakukan penindakan tegas aktivitas perjudian daring yang menargetkan sektor pendidikan serta rencana program pencegahan judi daring tahun 2025 mendatang.
“Menangani judi online harus dilakukan dari hulu hingga hilir, pencegahan menjadi bagian dari program di hulu, dan itu tidak cukup dengan sosialisasi dan pelatihan, namun dapat dikemas dalam program-program lain,” tegas Warsito.
Warsito mencontohkan seperti lomba film pendek, cipta karya lagu, puisi, mengarang, duta anti judol dan sejenisnya.
Semua proses pembelajaran dapat ditunggangi substansi karakter dan jatidiri bangsa.
Diharapkan rakor ini akan menghasilkan rekomendasi kebijakan serta bahan pelaporan pelaksanaan tugas Kelompok Kerja Pencegahan Judi Daring.
Selain itu juga menjadi forum berbagi praktik baik pencegahan judi daring di antara kementerian/lembaga penyelenggara pendidikan.
Ditekankan pula bahwa program-program pencegahan judi daring tidak harus dilaksanakan dengan kegiatan khusus yang bertema judi daring.
Tetapi dapat dilaksanakan dengan mengintegrasikan atau menyisipkan pesan-pesan moral dan informasi penting dalam setiap kegiatan dan proses pendidikan.
Rakor ini merupakan wujud komitmen Kemenko PMK dalam mendukung penguatan moral dan karakter generasi muda, sejalan dengan amanat Presiden untuk membangun ekosistem pendidikan yang bersih dari pengaruh negatif teknologi.
Hadir dalam rakor ini para pejabat tinggi pratama dan pejabat fungsional perwakilan dari Kemenkomdigi, Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, Kemenag, KPPPA, Kemenko PMK serta sejumlah perwakilan organisasi masyarakat.(*/ANO)
