Hukum

‘Mak Rini’ Mantan Bupati Blitar Dipanggil Kejaksaan, Terkait Korupsi Proyek Rp 4,9 Miliar?

×

‘Mak Rini’ Mantan Bupati Blitar Dipanggil Kejaksaan, Terkait Korupsi Proyek Rp 4,9 Miliar?

Sebarkan artikel ini
Mak Rini
Mak Rini Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. (beritajatim.com)

Pembangunan rampung pada akhir 2023 dan sempat diresmikan oleh Rini. Namun, struktur dam diduga tidak sesuai standar teknis, sehingga memunculkan dugaan praktik korupsi.

Status Terkini

Hingga saat ini, MB masih menjadi satu-satunya tersangka resmi dalam kasus ini. Namun, pihak Kejari menegaskan bahwa penyidikan terus berlanjut, termasuk dengan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti.

Pemanggilan Rini Syarifah oleh Kejari Blitar menjadi bagian penting dalam upaya pengungkapan kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak, yang menjadi sorotan publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara.

Penegakan hukum terhadap proyek infrastruktur ini diharapkan membawa kejelasan dan keadilan bagi masyarakat Blitar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *