Hukum

‘Mak Rini’ Mantan Bupati Blitar Dipanggil Kejaksaan, Terkait Korupsi Proyek Rp 4,9 Miliar?

×

‘Mak Rini’ Mantan Bupati Blitar Dipanggil Kejaksaan, Terkait Korupsi Proyek Rp 4,9 Miliar?

Sebarkan artikel ini
Mak Rini
Mak Rini Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. (beritajatim.com)

Kejaksaan mengajukan sekitar 50 pertanyaan, meliputi:

-Proses pengadaan proyek

-Keputusan kebijakan yang diambil

-Peran dan tanggung jawab Rini selama proyek berjalan

Pengembangan Kasus dan Pemeriksaan Saksi Lain

Selain Mak Rini, Kejari Blitar juga telah memeriksa 32 saksi lainnya.

Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring dengan pengembangan kasus.

Kejaksaan juga menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Rini tidak berkaitan langsung dengan kasus hukum yang menjerat kakak kandungnya, meski hal tersebut sempat menjadi bagian dari materi pemeriksaan.

Asal Mula Kasus: Dam Rusak Akibat Banjir

Masalah ini bermula dari kerusakan Dam Kali Bentak akibat banjir bandang pada 2022. Pemerintah Kabupaten Blitar kemudian membangun kembali dam tersebut menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *