KITAINDONESIASATU.COM – Kasus kekerasan di internal kepolisian kembali mencuat. Polda Kepulauan Riau menetapkan seorang anggota Bintara, Bripda AS, sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan di mess yang berujung tewasnya sesama polisi.
Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan. Ia membuka kemungkinan adanya keterlibatan personel lain dalam insiden yang terjadi di barak Bintara Remaja itu.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (13/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rusunawa di Batam. Korban tewas diketahui adalah Bripda NS, anggota Ditsamapta, sementara satu korban lain, Bripda JB, masih menjalani pemeriksaan medis.
Dari hasil penyelidikan awal, kekerasan bermula saat tersangka memanggil kedua korban ke kamar dengan alasan dugaan pelanggaran karena tidak mengikuti kegiatan kerja bakti (kurve). Namun, situasi berubah menjadi aksi penganiayaan yang dilakukan oleh senior terhadap juniornya.
“Penganiayaan dilakukan tanpa alat, hanya menggunakan tangan kosong,” ujar Eddwi.
Sejauh ini, delapan saksi telah diperiksa, namun baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Motif pribadi antara pelaku dan korban juga belum ditemukan, sehingga penyidik masih mendalami kemungkinan penyebab lain di balik kejadian tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut kasus ini hingga tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Jenazah korban telah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Kapolda Kepri, melalui jajarannya, juga menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban dan memastikan bantuan akan diberikan. Kasus ini menjadi sorotan serius, sekaligus pengingat keras soal disiplin dan kekerasan di lingkungan internal aparat. (*)


