HukumBerita Utama

Ustaz SAM Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pelecehan 5 Santri Bikin Publik Geram

×

Ustaz SAM Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pelecehan 5 Santri Bikin Publik Geram

Sebarkan artikel ini
syekh ahmad al misry
Syekh Ahmad Al Misry alias SAM.

KITAINDONESIASATU.COM – Kasus mengejutkan datang dari sosok ustaz yang dikenal sebagai Syekh Ahmad Al Misry alias SAM. Ia kini dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki.

Kuasa hukum korban, Achmad Cholidin, mengungkapkan bahwa setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan SAM sebagai tersangka. Tak hanya itu, mereka juga meminta agar sang ustaz segera dipulangkan dari Mesir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Penyidik harus bergerak cepat. Kami minta segera ditetapkan tersangka,” ujar Achmad di Jakarta Selatan, Kamis (16/4).

Yang bikin publik makin geram, para korban disebut mengalami trauma berat. Bahkan, muncul dugaan adanya intimidasi hingga upaya bungkam kasus ini dengan ancaman dan tawaran uang dari pihak terduga maupun orang-orang yang diduga mewakilinya.

“Ada korban yang diancam agar tidak buka suara. Bahkan ada yang ditawari dana supaya kasus ini berhenti,” ungkapnya.

Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke Mabes Polri sejak 28 November 2025. Namun hingga kini, proses hukum masih terus bergulir. Dalam RDP bersama Komisi III DPR RI pada 2 April 2026, aparat kepolisian didesak untuk segera mengambil langkah tegas.

Pengacara lainnya, Triyono Haryanto, menyebut DPR meminta agar SAM segera ditahan guna mencegah korban baru dan menghindari hilangnya barang bukti. Bahkan, opsi kerja sama dengan Interpol pun mulai dibuka jika yang bersangkutan tak kunjung kembali ke Indonesia.

Tak hanya itu, LPSK juga diminta turun tangan penuh untuk memastikan perlindungan maksimal bagi para korban, termasuk pemulihan psikologis mereka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *