KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memeriksa Gubernur Jawa Timur nonaktif, Khofifah Indar Parawansa, besok, Kamis 10 Juli 2025. Pemeriksaan ini akan berlangsung di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, sebagai kelanjutan dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah yang sedang ditangani KPK.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, Khofifah akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur. Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk kantor DPRD Jatim dan beberapa dinas terkait.
Pemeriksaan Khofifah menjadi sorotan publik mengingat posisinya sebagai kepala daerah saat dugaan korupsi ini terjadi. Sebelumnya, beberapa pejabat dan pihak swasta telah diperiksa oleh KPK terkait kasus serupa. Belum ada keterangan resmi dari pihak Khofifah maupun tim kuasa hukumnya mengenai jadwal pemeriksaan ini.
Pemeriksaan di Polda Jatim dipilih untuk mempermudah proses dan koordinasi, mengingat Khofifah saat ini berstatus nonaktif sebagai gubernur dan telah berada di Surabaya. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional dan sudah menetapkan 17 orang sebagai tersangka.
