KITAINDONESIASATU.COM –Sempat kabur selama dua minggu usai menusuk kakak kandung, Salam Mubarokah (39) ditangkap petugas Polres Lubuklinggau. Ia kini harus mendekam dipenjara atas perbuatan terhadap kerabatnya sendiri tersebut.
Kepada polisi, tersangka mengaku menusuk kakak kandungnya Pendi (53) karena kesal dinasehati usai tidak diberi uang oleh sang ayah. Karena itu, ia menjadi emosi dan langsung mengarahkan pisau yang dibawa ke korban yang tak lain kakak kandungnya sendiri.
Beruntung, meski mendapat tusukan di punggung nyawa korban berhasil diselamatkan tim dokter.
Informasi yang dihimpun, penusukan yang membuat Pendi mengalami luka parah terjadi pada Selasa (4/2/2025) di bengkel mobil Barokah, Jalan Yossudarso, Kelurahan TabaKoji, Kecamatan lubuklinggau Timur II.
Saat itu, sekira pukul 17.30 WIB pelaku datang ke bengkel tempat korban bekerja sambil marah-marah karena tidak diberi uang oleh ayah mereka.
Korban menasehati agar tidak usah marah apalagi terhadap orang tua sendiri. Bukannya menerima nasehat itu, adik tak tahu diri itu malah tidak senang dan ia balik marah-marah ke korban.
Tersangka kemudian balik ke rumah dan mengambil pisau. Setelah itu ia kembali datang ke bengkel. Tak disangka sang kakak yang dianggap membela ayah mereka langsung ditusuk pelaku di punggung.
Usai melakukan aksi kejinya, pelaku langsung melarikan diri. Korban akhirnya dibawa rekannya ke rumah sakit terdekat. Beruntung, nyawa korban berhasil diselamatkan tim dokter.
Kasat Reskrim Polres lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan tersangka ditangkap di depan sebuah bank di Simpang Periuk, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Selatan ll, Lubuklinggau, pada Kamis (20/2) lalu.
“Pelaku kita tangkap dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025 setelah dapat informasi pelaku berada di bank,” kata Kurniawan saat dikonfirmasi kitaindonesiasatu.com Sabtu (22/2/2025). (Dimas Tuber Rizki/Yo)
