KITAINDONESIASATU.COM – Berdalih kesal mobil miliknya sering ditiduri kucing, seorang pria di Kelapa Gading menembak mati hewan berkaki empat tersebut hingga mati. Pelaku diamankan polisi namun tidak ditahan.
Informasi yang dihimpun, kasus penembakan terhadap kucing yang diberni ‘Timmy’ ini terjadi pada Selasa (21/1/2025) di Jalan Molek VI, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.
Rupanya saat menembak kucing pakai senapan angin yang hanya berjarak 2 meter, aksi tersangka berinisial DD (42) ini terekam CCTV milik warga.
Akibatnya, aksi pelaku menjadi viral di media sosial. Dalam waktu singkat unggahan ini dilihat ribuan netizen yang menyesalkan perbuatan tidak terpuji pria tersebut.
Hingga akhirnya petugas Polsek Kelapa Gading menyelidiki kasus ini dan meminta keteranga sejumlah saksi termasuk pelaku penembakan kucing Timmy hingga mati.
“Tersangka penembak kucing kami amankan pada Rabu (22/1/2025) siang. Namun ia tidak ditahan karena masa hukumannya dibawah lima tahun penjara,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).
Kepada polisi, pelaku berdalih menembak mati kucing karena kesal mobilnya sering ditiduri dan dikencingi. (***)
