AKP Budiman Simanjuntak menambahkan bahwa kasus pembunuhan itu dilatarbelakangi saling ejek. “Keduanya bisa dibilang bertetangga dan saling kenal,” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku kalau saling ejek dimulai oleh korban terhadap AK alias E.
“Jadi yang ribut awalnya korban dan pelaku AK. Korban Itu ejekan panggilan, sehingga timbul perseteruan. Ayah AK ikut membantu sehingga terjadi pembunuhan,” ungkap AKP Budiman Simanjuntak.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku kalau saling ejek dimulai oleh korban terhadap AK alias E.
“Jadi yang ribut awalnya korban dan pelaku AK. Korban mengatakan kalau AK sudah beristri tanpa menikah. Dan si AK kembali membalas mengejek dengan sebutan ejekan panggilan, sehingga timbul perseteruan. Ayah AK ikut membantu sehingga terjadi pembunuhan,” ungkap AKP Budiman Simanjuntak.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 338 jo Di hadapan polisi, pelaku mengaku kalau saling ejek dimulai oleh korban terhadap AK alias E.
“Jadi yang ribut awalnya korban dan pelaku AK. Korban mengatakan kalau AK sudah beristri tanpa menikah. Dan si AK kembali membalas mengejek dengan sebutan ejekan panggilan, sehingga timbul perseteruan. Ayah AK ikut membantu sehingga terjadi pembunuhan,” ungkap AKP Budiman Simanjuntak.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 338 jo 340 sub 351 ayat 3 KUHPidana tentang pembunuhan.***
