Hukum

Habib Rizieq Gugat Jokowi Rp 5 Ribu Triliun, Projo Bilang Politis

×

Habib Rizieq Gugat Jokowi Rp 5 Ribu Triliun, Projo Bilang Politis

Sebarkan artikel ini
6 Fakta Jokowi Masuk Finalis Tokoh Dunia Paling Korup versi OCCRP
6 Fakta Jokowi Masuk Finalis Tokoh Dunia Paling Korup versi OCCRP

Sementara itu. Bendahara Umum (Bendum) Projo, Panel Barus, merespons gugatan yang dilayangkan pihak Habib Rizieq terhadap Presiden Jokowi senilai Rp 5.246 triliun. Panel mengatakan setiap individu memiliki hak untuk menggugat.

“Gugatan itu hak tiap individu,” kata Panel Barus kepada wartawan, pada Minggu (6/10/2024) di Jakarta

Meski begitu, Panel mengatakan gugatan tersebut politis, di luar kebenaran serta membingungkan rakyat. Dia mempertanyakan gugatan yang bertujuan mendiskreditkan pemimpin negara.

“Banyak yang harus dipertimbangkan karena menyangkut pemimpin negara. Gugatan yang politis, apalagi untuk tujuan lain di luar kebenaran, hanya akan membingungkan rakyat. Kasihan rakyat diombang-ambingkan. Belum lagi gugatan yang bertujuan mendiskreditkan pemimpin negara. Apa yang diinginkan? Apa tujuannya?” ujarnya.

Lebih lanjut, Panel mengatakan saat ini merupakan momen untuk bersatu bukan membodohi rakyat. Dia yakin presiden terpilih, Prabowo Subianto, menentang ide yang mendiskreditkan pemimpin negara.

“Saya yakin Pak Prabowo sebagai presiden yang akan datang menentang ide-ide yang mendiskreditkan pemimpin negara. Sebab, itu juga akan merembet pada mendiskreditkan lembaga-lembaga negara, termasuk lembaga hukum. Jangan membodohi rakyat. Sekarang harus bersatu menapaki masa depan. Rakyat sudah muak pada caci maki,” ujarnya. (Aris MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *