Hukum

Dulu Sok Jagoan Masuk Sel Tahanan Ivan Diteriaki Sujud dan Menggonggong

×

Dulu Sok Jagoan Masuk Sel Tahanan Ivan Diteriaki Sujud dan Menggonggong

Sebarkan artikel ini
IVAN SUGIANTO
Ivan Sugianto saat masih sok jagoan menatap orang tua korban dengan arogannya. foto: tangkapan layar

KITAINDONESIASATU.COM – Ivan Sugianto berinisial IV kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa selama 3 jam oleh Polrestabes Surabaya, Kami (15/11/2024) malam.

Gara-gara memaksa seorang anak pelajar SMA Gloria2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing kini Ivan terancam hukuman penjara 3 tahun.

Ivan disanga melanggar pasal perlindungan anak Pasal 80 ayat 1 UU perlindungan anak dan atau pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP.

Ivan saat ini ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolrestabes Surabaya pada malam itu, setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam lasung dijebloskan ke sel tahanan.

Aksi pemaksaan kepada seorang anak yang tidak berdaya, Iva saat itu seperti jagoan dengan arogam memaksa seorang anak sesuai keinginannya.

Kontan sosok Ivan Sugianto yang viral di sosial media dengan gayanya yang arogan itu menjadi sorotan publik.

BERITA PEMRUNDUNGAN SISWA SMA GLORIA SURABAYA LAINNYA: PPATK Blokir Rekening Ivan Sugiamto, Ini yang Bikin Banyak Orang Deg Degan

Dimulai dari video unggahan sosial media inilah yang menjadi keapesan Ivan Sugianto dan kena batunya.

Tak hanya ditetapkan menjadi tersangka Unit PPA Reskrim Polrestabes Surabaya, rekeningnya pun kini di blokir oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Selain rekening pribadi PPATK juga memblokir beberapa rekening yang terafiliasi dengan klub malam Valhalla Spectacklub Surabaya, yang disebut-sebut milik Ivan Sugianto.

PPATK mencurigai adanya pihak-pihat terkait terdeteksi sebelumnya terjadi aktivitas ilegal seperti tindak pidana pencucian uang.

Kepala PPATK, Ivan Yustiawandana kepada wartawan membenarkan pemblokiran itu dan dugaan adanya ativitas ilegal yang terjadi.

Oleh karenanya kini PPATK tengah menyelidiki dugaan adanya pencucian uang dan aliran transaksi mencurigakan lainnya ke arah rekening-rekening tersebut.

Sebelum ditangkap Reskrim Polrestabes Surabaya di pitu kedatangan Bandara Juanda, Kamis (14/11/2024) pukul 16:00 mengunggah video permintaan maaf.

Dia meminta maaf kepada siswa yang dipaksa bersujud dan menggonggong dan kedua orang tua, kepada SMA Gloria dan seluruh masyarakat Indonesia.

Diapun mengatakan akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya, di sisi lain sebelum penangkapan Polrestabes sudah memeriksa 11 saksi.

Setelah di tangkap di Bandara Juanda Ivan langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya dan tiba sekitar pukul 17:21 WIB dengan tangan terborgol.

Ivan pun kemudian menjalani pemeriksaan di gedung Unit PPK dan Jatantras Polrestabes Surabaya kemudian ke Gedung Anindita, gedung berbeda dari ruang dia menjalani pemeriksaan.

Baju putih yang dikenakan sebelumnya setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam digantikan baju seragam berwana oranye.

Saat polisi mengirim Iva ke Gedung Anindita posisi Ivan tetap dengan tangan terborgol dan berjalan tanpa alas kaki, diapun rapat-rapat menutup mukanya dengan masker.

Penyidik kemudian menggiring Ivan Sugianto ke salah satu sel tahanan di Rutan Polrestabes menjadi lokasi penahanan sementara sebelum kasusnya disidangkan.

Menariknya ketika penyidik menggiring Iva ke lokasi kamar tahanan dalam perjalanan ia mendapat sambutan sorakan puluhan tahanan lainnya dengan riuh.

Sorakan yang diarahkan ke tersangka pembulian anak inipun terasa menggema di ruang tahanan Polrestabes Surabaya.

Suara sorakan itu lama-lama terdengar ungkapan:

“Ivan Sugianto, sujud…sujud, ayo gonggong, gonggong”

Melihat situasi seperti itu Ivan pun hanya bisa menunduk dan diam seribu bahasa tidak terdengar lagi suara teriakan sok jagoan darogan seperti saat memaksa salah satu murid SMA Gloria 2 Surabaya kala itu.

Pasca penetapan tersangka Ivan Sugianto pengacara Sudirman Sidabukke pengacara Sekolah Kristen Gloria 2 Surabaya mengatakan jika klennya tidak mencabut laporan polisi.

Peristiwa itu benar-benar membuat siswa di sekolah SMAK Gloria 2 mengalami ketakutan dan trauma dan ada dua masalah dalam kasus ini.

Yang pertama konflik mempengaruhi kemanan lingkungan sekolah dan membuat siswa dan orangtua menjadi trauma dan khawatir.

Banyak orang tua dan siswa menjadi tidak nyaman berada di sekolah yang berlokasi di kawasan Kalisari, Mulyorejo, Kota Surabaya.

Oleh karena itu, sekolah mempercayakan masalah ini kepada pihak kepolisian republik indonesia (Polri) agar masalahnya diselesaikan dengan baik dan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.

Bahkan pasca insiden itu muncul keresahan menyebar ke kalangan siswa dan orang tua.

Bahkan banyak orang tua murid yang jumlahnya ratusan orang telah menhubungi sekolah mempertanyakan keamanan anak-anak mereka. **

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *