KITAINDONESIASATU.COM – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa pagi (10/6/2025). Kedatangan Iwan terkait pemeriksaan dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah perbankan kepada PT Sritex dan anak usahanya.
Iwan tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 09.30 WIB, mengenakan kemeja batik yang dibalut jaket berwarna cokelat. Ia tampak membawa dua tas hitam, salah satunya adalah koper berukuran besar yang diduga berisi dokumen terkait materi pemeriksaan. Dia mengaku memenuhi panggilan Kejagung.
Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, Iwan mengaku belum mengetahuinya secara detail. Mengenai status pencekalannya ke luar negeri, Iwan menyatakan tidak ada masalah dan memahami hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses hukum.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan karena melibatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah dari total kredit sekitar Rp3,5 triliun yang diberikan oleh beberapa bank, termasuk Bank Jateng, Bank BJB, dan Bank DKI.
Pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto diharapkan dapat mengungkap lebih jauh skema korupsi dalam kasus Sritex.
